NAMA :
BAYU ANDILLA YUANDA PUTRA
NPM : 11213655
KELAS :
2EA22
DOSEN : SARAH WIDIA RAHMARINI
DOSEN : SARAH WIDIA RAHMARINI
PERMASALAHAN
:
- Bagaimana Sejarah Koperasi di Indonesia ?
- Bagaimana pengaruh koperasi luar negeri terhadap koperasi yang ada di Indonesia ?
ANALISA :
- Sejarah koperasi Indonesia
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang
tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang
pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi
Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut
sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan
pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang
timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak
kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian
besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan
lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan
yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga
tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan
ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat
sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian
diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Pada zaman Belanda pembentuk
koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU
yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata
: bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang
Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan
sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak
misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres
Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program
perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan
pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat
terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi
lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara
membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan
demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi
tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan
masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
2.
KONSEP KOPERASI LUAR
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan
cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling
menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistem sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
•
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi
ke pemilikan kolektif
Konsep Negara
Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya
.
AZAS DAN LANDASAN KOPERASI DI INDONESIA
- Berazaskan kekeluargaan;
- Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
RINGKASAN
:
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang
tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang
pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi
Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut
sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan
pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang
timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian
diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.
Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Lalu selanjutnya dengan terus
berjalannya waktu kooperasi di Indonesia terus berkermbang, dengan berdirinya
Budi Utomo pada tahun 1908 oleh Dr. Sutomo, lalu dilanjutkan dengan berdirinya
Serkat Dagang Islam pada tahun 1927. Di tengah pengembangannya koperasi di
Indonesia juga pernah mengalami masa non aktif di karenakan tahun 1933 keluar
UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi.lalu padaada tahun
1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia dan pengangkatan Drs. Moh. Hatta sebagai bapak koperasi
Indonesia. Sampai saat ini di tengah globalisasi koperasi terus mengalami
perkembangan walaupun pada kenyataannya koperasi masih kalah bersaing dengan
badan – badan usaha lainnya.
Koperasi memiliki 3 konsep yaitu
konsep barat, konsep komunis dan konsep Negara berkembang, ketiganya meemiliki
kaarakteristik yang berbeda – beda. Sedangkan menurut pendapat saya koperasi di
Indonesia lebih condong ke konsep Negara berkembang karena pemerintah yang
masih mengatur jalannya, koperasi di Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD
1945, serta berazaskan kekeluargaan
SUMBER REFERENSI :
sriyanto, 2008